"Memang dulu tinggal di sini, tapi sudah lama pindah, sudah sekitar 12 tahun. Jadi saat di sini jarang ada tetangga yang akrab karena ia temperamen, sedikit-sedikit marah," kata Susilawati.
Susilawati juga menyebut Rosmini pandai berbicara.
14 Tahun Hidup di Jalan
Rosmini mengaku sudah 14 tahun hidup di jalanan.
Berdasarkan pengakuannya, Rosmini memilih hidup di jalanan dan menjadi pengemis karena ingin mencari orang yang menyakitinya.
"Sudah 14 tahun yang lalu, sejak anak saya (masih) SMP," kata Rosmini, dikutip dari TribunnewsBogor.com, Minggu.
"Saya akan balas orang-orang yang nyakitin saya."
Rosmini juga mengaku memiliki masalah keluarga yang cukup berat.
Hal itu diungkap Kepala Seksi Operasional Satpol PP Kota Bogor, Surya Darma.
"Dia punya masalah internal keluarga yang sangat berat yang sulit menceritakannya," papar Surya.
Selain itu, Rosmini disebut hidup di jalanan untuk mencari nafkah.
Selama hidup di jalanan, Rosmini kerap membuat warga resah lantaran marah-marah saat meminta sedekah.
Bahkan, tak jarang Rosmini terlibat cekcok dengan warga yang ditemuinya.
"Mungkin warga juga sebaliknya ya, ada yang merasa resah dan sebagainya. Kita juga nggak tahu kan warga ada yang resah ada yang nyaman-nyaman saja."
"Mungkin warga belum tahu ceritanya gimana, atau mungkin dengan apa yang dilakukan ibu ini membuat warga di Kota Bogor jadi resah," tandas Surya.
Terindikasi ODGJ
Setelah diamankan, Rosmini menjalani pemeriksaan kejiwaan di Rumah Sakit Jiwa Marzoeki Mahdi (RSJMM), Kota Bogor.
Hasilnya, Rosmini terindikasi orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
“Indikasi ODGJ dan dirawat biasanya sampai 18 hari kerja, sampai klien (Rosmini) pulih kesehatan jiwanya,” ujar Kepala Dinsos Kota Bogor, Dani Rahadian.
Selanjutnya, Dinsos Kota Bogor akan mencari identitas Rosmini.
Jika Rosmini tidak memiliki keluarga, ia akan dipindahkan ke panti rehabilitasi sosial milik pemerintah.
Sumber: Tribunnews
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!