Oleh karena itu, Johanis menyatakan bahwa pelaporan itu tidak ada kaitannya dengan Pimpinan KPK lainnya.
"Dengan demikian jelaslah bahwa bilamana laporan yang dimaksud, saya dapat pastikan tidak ada hubungannya dengan keputusan pimpinan KPK yang bersifat kolektif kolegial," pungkas Johanis.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!