NARASIBARU.COM -Polda Jawa Barat menggeledah rumah Pegi Setiawan alias Perong di kawasan Desa Kepompongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon. Penggeledahan dilakukan usai Pegi ditangkap oleh Polda Jawa Barat.
"Iya, betul (rumah Pegi digeledah)," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan, Rabu (22/5).
Meski begitu, Surawan belum merinci ihwal penggeledahan ini. Dia hanya memastikan beberapa barang diamankan dari rumah tersebut.
"Ada beberapa barang-barang, sementara lagi kita cek dulu," jelasnya.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, penyidik sampai saat ini masih mencari 3 orang buronan dalam perkara ini. Sejauh ini baru 8 orang yang dijatuhi vonis oleh pengadilan.
"Sampai saat ini penyidik Polda Jawa Barat pada saat menangani kasus ini masih berupaya mencari identitas dari 3 tersangka," kata Jules saat dikonfirmasi JawaPos.com, Selasa (14/5).
Jules menyampaikan, kendala pencarian DPO ini adalah identitas. Sebab, sejauh ini penyidik baru sebatas mendapat identitas yang belum pasti adalah asli.
"Kami baru menemukan nama insial atau kata. Nama saudara Dani, saudara Andi, saudara Pegi alias Terong, apakah itu nama asli atau nama samaran masih kami telusuri," jelasnya.
Berikut ciri-ciri 3 DPO kasus pembunuhan Vina dan Eki:
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!