Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam

- Selasa, 28 Mei 2024 | 21:45 WIB
Uang Kementan Rp850 Juta Mengalir ke Partai Nasdem, Diduga untuk Kampanye, DPP Bungkam



NARASIBARU.COM  - Uang sebanyak Rp850 juta dari Kementerian Pertanian (Kementan) disebut-sebut ikut mengalir ke Partai NasDem.


Informasi ini diungkapkan anak buah SYL, Kepala Biro Umum Pengadaan Setjen Kementan, Sukim Supandi yang menjadi saksi dalam persidangan kasus korupsi SYL di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (13/5/2024).


Sukim menjelaskan, uang tersebut dikumpulkan atas permintaan eks Mentan, Syahrul Yasin Limpo (SYL) melalui Staf Khususnya yang juga kader Partai Nasdem.


Staf khusus yang dimaksud ialah Joice Triatman meminta bantuan pendanaan melalui Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.



"Permintaan Pak Kasdi juga untuk selesaikan uang ke Bu Joice sekitar Rp 850 (juta), Yang Mulia," ujar Sukim di dalam persidangan.


Sukim mengaku tak mengetahui secara spesifik peruntukan uang Rp850 juta itu.


Sukim hanya menjelaskan bahwa uang tersebut diterima stafsusnya dengan tanda terima berlogo Partai NasDem.


"Jadi (saya meliha) setelah 2 minggu, kok ada uang ini? Saya tanya ke paniteranya Ibu Jois, 'Mbak uang untuk apa itu?' Terus paniteranya WA, ada kwitansi dari Nasdem, Yang Mulia," jelas Sukim.


Mendengar pengakuan saksi, Hakim Ketua langsung meminta jaksa penuntut umum KPK menampilkan kwitansi yang dimaksud melalui layar proyektor di persidangan.



Hakim pun menampilkan kwitansi yang diduga benar berlogo Partai Nasdem.



Belakangan terungkap uang tersebut bersumber dari sharing di antara Eselon I Kementan.


"Jadi uang itu Pak Ketua, sharing Eselon I Iagi, Pak Kasdi telepon Eselon I, ditunggu saja malam ini pada datang. Terkumpul 3 tahap," jelas saksia lain, Joice.


Terkait dugaan uang diperuntukan untuk pencalegan, saksi Sukim mengaku tak mengetahuinya.



Meski demikian, dipastikan bahwa permintaan uang Rp 850 juta ini terjadi pada tahun 2023.


"850 juta itu diapakan? Untuk partai, untuk pencalegan, kampanye atau gimana?" tanya Hakim Ketua, Rianto Adam Pontoh.


"Tidak tahu, Yang Mulia," jawab saksi Sukim.


"(Diberikan tahun) 2023?" tanya hakim lagi.


"Iya," jawab Sukim.


Sementara itu, menurut kesaksian Joice di persidangan yang digelar Senin (27/5/2024), pihaknya mengakui mendapat perintah dari SYL untuk berkoordinasi dengan Sekjen Kementan terkait uang kegiatan Nasdem itu.


"Untuk pendanaan sebuah acara di partai Nasdem dalam rangka penyerahan formulir Caleg DPR RI ke Gedung KPU."


"Saya diperintahkan oleh Pak Menteri untuk berkoordinasi dengan Pak Sekjen. Tahun lalu, 2023," kata Joice.


Dijelaskan Joice, pada awalnya permintaan uang untuk kegiatan itu mencapai Rp 1 miliar.


Namun Kasdi sebagai Sekjen Kementan tak menyanggupinya.


Akhirnya nilai yang disepakati sebesar Rp 850 juta.


Halaman:

Komentar