NARASIBARU.COM - Polisi mengungkap alasan ibu muda Raihany (22) yang tega mencabuli anak kandungnya sendiri dan divideokan, lalu viral di media sosial.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa Raihany tergiur dengan iming-iming uang senilai Rp15 juta yang ditawarkan oleh seseorang di Facebook.
Awalnya R berkenalan dengan seseorang di Facebook dengan nama akun Icha Shakila.
Kemudian ditawarkan pekerjaan, namun Icha Shakila membujuk Raihany (tersangka) untuk mengirimkan foto tanpa busana baru kemudian dikirimkan uang. "Pada tanggal 28 Juli 2023 sekira pukul 18.00 WIB, Tersangka R dihubungi oleh seseorang di media sosial Facebook dengan nama akun Icha Shakila yang menawarkan pekerjaan kepada tersangka.
Karena desakan kebutuhan ekonomi, tersangka R mengirimkan Foto tanpa busana milik tersangka," ucap Ade Safri, Senin (3/6/2024).
"Tersangka juga dijanjikan akan dikirim uang sejumlah Rp15.000.000," sambungnya. Setelah Raihany mengirimkan foto bugilnya, Polisi mengatakan belum menemukan bukti pengiriman uang yang diiming-imingkan oleh Icha Sakila.
Namun, Icha kembali meminta Raihany untuk mengirimkan video berhubungan seksual dengan suaminya. Raihany diancam apabila tidak menuruti perintah Icha untuk membuat video pornografi tersebut, maka Icha akan menyebarluaskan foto bugil Raihany.
"Pada tanggal 30 Juli 2023 setelah mengirimkan foto tersebut, sekira pukul 18.25 WIB, tersangka R diminta untuk membuat video dengan gaya dan skenario dari pemilik akun Facebook Icha Shakila dengan ancaman apabila tidak membuat video yang diminta oleh akun Facebook tersebut maka foto tanpa busana milik tersangka yang pernah dikirim sebelumnya akan disebarluaskan," jelas Ade Safri.
Selanjutnya, pada hari yang sama, Raihany pun mengikuti perintah Icha untuk membuat video bermuatan pornografi. Namun video tersebut bukan dimuat bersama suami Raihany seperti yang diminta Icha.
Raihany mengaku pada Icha bahwa ia tidak tinggal bersama suaminya, akhirnya ia membuat video asusila tersebut dengan anak kandungnya yang berusia 5 tahun. Yang kemudian video tersebut menjadi viral di media sosial.
"Setelah tersangka mengirimkan video kepada pemilik akun Facebook Icha Shakila pada sekitar pukul 19.00 WIB, tersangka mencoba menghubungi pemilik akun Facebook Icha Shakila, namun akun Facebook tersebut tidak dapat dihubungi dan juga tidak mengirim sejumlah uang yang telah dijanjikan sebelumnya," papar Ade Safri.
Ibu Muda Serahkan Diri Polda Metro Jaya telah menetapkan satu tersangka dalam kasus video asusila yang dilakukan seorang ibu muda kepada anak kandungnya sendiri.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!