Sementara itu, kepada polisi tersangka mengaku lubang sedalam 1 meter yang berada di dalam rumahnya akan digunakan sebagai septic tank.
Namun, polisi tidak sepenuhnya percaya terhadap pernyataan tersangka. Polisi, kata Firdaus, akan menindak lanjuti lebih lanjut temuannya tersebut.
“Ini memang masih kami dalami karena kalau septic tank kan tidak mungkin dibuat di dalam rumah dan kedalamannya pun tidak wajar masih 1 meter ini masih kami terus dalami alibi dari pelaku,” tutupnya
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!