"Dengan dugaan pelanggaran integritas yang terjadi pada rentang 2021 - 2022, artinya David Utama sebagai Direktur Utama telah gagal dalam menjalankan tugas, pokok dan fungsi.
Oleh karena itu tidak ada pilihan lain bagi Erick Thohir sebagai Menteri BUMN untuk mencopot Direktur Utama dari jabatannya," tutup Toekan
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!