Mendengar pernyataan Luhut yang sebut OTT adalah tindakan kampungan, para hadirin malah menyambut riuh dengan tepuk tangan mereka seolah setuju dengan Menko Marves. Merespons hal tersebut, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nawawi Pomolango menyampaikan bahwa digitalisasi yang dimaksud Luhut saat ini tidak lantas kemudian menghapus praktik korupsi.
Nawawi justru mempertanyakan keefektifan sistem digitalisasi pemerintah dalam penertiban tindak korupsi.
Pasalnya, angka korupsi di Indonesia masih tinggi termasuk di sektor-sektor yang sudah mengalami digitalisasi modern. "Nyatanya bahwa digitalisasi belum bisa memberikan jawaban semua.
Bahwa negara ini masih ramai soal korupsi, walaupun digitalisasi sudah sedemikian baik," kata Nawawi di Kompleks DPR, Selasa (11/6) Nawawi mengatakan, pemerintah belum memiliki sistem digital yang benar-benar ampuh untuk membendung korupsi di Tanah Air
Sumber: tvOne
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!