NARASIBARU.COM -Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi merespons desakan masyarakat yang meminta dirinya mundur dari jabatan menteri. Budi menyatakan bahwa permintaan itu merupakan hak setiap masyarakat.
Desakan agar Budi Arie mundur dari jabatan Menkominfo muncul setelah Pusat Data Nasional (PDN) diserang ransomware. Tuntutan agar Ketua Umum Pro Jokowi (Projo) itu mundur dari jabatan Menkominfo itu juga sempat menjadi pembicaraan hangat di media sosial.
"Ah no comment kalau itu, itu haknya masyarakat untuk bersuara," kata Budi Arie usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Budi Arie mengklaim, hasil rapat kerja dengan Komisi I DPR tidak ada bukti terjadinya kebocoran data masyarakat.
"Yang pasti tadi hasil rapat dengan Komisi I kita tidak ada indikasi dan belum ada bukti terjadinya kebocoran data," ucap Budi.
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!