Hal itu terungkap dari putusan yang dibacakan dalam sidang DKPP.
’’Bahwa teradu sejak awal pertemuan dengan pengadu memiliki intensi untuk memberikan perlakuan khusus pada pengadu melalui percakapan ’’pandangan pertama turun ke hati’’ emoji peluk," kata Anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Muhammad Tio Aliansyah.
Sumber: jawapos
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!