Intip Gaji Wabup dan ASN Rokan Hilir yang Ketahuan Berduaan di Hotel

- Minggu, 28 Mei 2023 | 18:00 WIB
Intip Gaji Wabup dan ASN Rokan Hilir yang Ketahuan Berduaan di Hotel



NARASIBARU.COM - Kasus Wakil Bupati Rokan Hilir yang digrebek oleh petugas kepolisian karena didapati berada di salah satu kamar hotel bersama seorang ASN terus diusut. 


Kabar penggerebekan ini menjadi heboh lantaran sang wakil gubernur didapati menyewa kamar tersebut tidak bersama pasangan sahnya. 


Perempuan yang diduga berinisial DRS itu dikabarkan menjabat sebagai Kabid Bapenda Rokan Hilir.


Gaji Wabup dan Dispenda Rokan Hilir



Jika mengacu pada Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 59 Tahun 2000, setidaknya terdapat empat ketentuan gaji pokok yang akan didapatkan oleh kepala daerah beserta wakilnya setiap bulan.



Mengacu pada peraturan tersebut, gaji pokok yang diterima Sulaiman, selaku Wakil Bupati Rokan Hilir, adalah sebesar Rp1.800.000 per bulannya. 


Tentu saja, gaji ini belum termasuk berbagai tunjangan yang diterimanya, dan insentif lain yang mungkin saja masuk dalam variabel penghasilan setiap bulan.


Halaman:

Komentar