Untuk itu Wapres menyebut kebijakan redistribusi dan pengurangan ketimpangan menjadi salah satu kunci keberhasilan dalam mendorong pemerataan distribusi pendapatan dan pemberantasan kemiskinan.
"Pada titik inilah, zakat dapat menjadi salah satu solusi melalui mekanisme redistribusi pendapatan untuk memenuhi kebutuhan primer dari mustahik (penerima zakat) agar terangkat dari garis kemiskinan," ucap Wapres Ma'ruf Amin.
Ia pun meyakini dengan adanya gerakan zakat yang masif, niscaya akan menghasilkan daya yang kuat untuk mengatasi permasalahan kemiskinan di masyarakat.
Sumber: antara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!