Rieke Diah Pitaloka menyatakan, tindakan pihak Ronald Tannur seperti tak menghargai nyawa Dini Sera Afrianti. Pemeran Oneng dalam serial Bajaj Bajuri tersebut meminta Komisi Yudisial dan Mahkamah Agung bersikap tegas.
”Ini bukan lagi waktunya ngomongin partai. Ini ngomongin kemanusiaan,” tegas Rieke.
Ronald Tannur divonis bebas oleh majelis hakim PN Surabaya yang diketuai Erintuah Damanik pada 24 Juli 2024. Ronald Tannur ditetapkan sebagai tersangka oleh Polrestabes Surabaya pada Oktober 2023. Dalam reka adegan, Ronald Tannur terlihat melindas tubuh Dini di Lenmarc Surabaya
Sumber: jawapos
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!