NARASIBARU.COM - Kaburnya Usman Sulaiman, narapidana kasus narkoba jenis sabu yang diduga merupakan bos narkoba yang menjalani hukuman di Lapas kelas IIB Idi Aceh timur pada Subuh , (3/6/23) kemarin menimbulkan beberapa pertanyaan dikalangan masyarakat.
Terkait hal tersebut tim media ini melakukan konfirmasi dengan pihak rumah sakit Zubir Mahmud yang merupakan tempat kaburnya Usman Sulaiman bos sabu 25 Kg yang merupakan Narapidana Lapas Kelas IIB Idi Aceh Timur.
Menurut pihak rumah sakit Zubir Mahmud Ns.Febri Aulia Mukasri, S.Kep yang merupakan perawat yang piket saat itu menjelaskan dimana pasien yang merupakan narapidana tersebut pasca operasi benjolan yang berada di bagian ketiak, pasien tersebut dirawat di ruang Kelas VVIP atau ruang kelas satu yang didalamnya di jaga oleh dua orang yang diduga petugas lapas.
"Saat itu saya yang piket, saya mengetahui pasian atas nama usman sulaiman tersebut sudah berada di ruang kelas satu atau ruang VVIV pasca operasi benjolan di bagian ketiak, terkait ruang kelas 1, karena BPJS pasien masih terdaftar sebagain anggota Dewan,” ujar Ns.Febri Aulia Mukasri, S.Kep Perawa yang piket malam itu kepada tvOnenews.com, Minggu (4/6/23).
Iya juga menerangkan bahwa pasian di operasi bukan mengalami sakit kangker tapi lebih tepatnya ke benjolan kecil, saat itu pasien di bawa kerumah sakit bukan untuk di operasi namun untuk memeriksa penyakit kulit yang dialami.
"Dianogsanya pasien mengalami Selulitis dan Neoplasma Of Axilla jelas petugas tersebut, Selulitis adalah infeksi bakteri di kulit dan jaringan di bawahnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!