Adapun catatan pemerintah, tingkat kemiskinan ekstrem pada Maret 2022 sebesar 2,04 persen atau 5,59 juta jiwa.
Dengan jumlah tersebut, Musni Umar menilai kemiskinan ekstrem hanya bisa dihilangkan jika angka garis kemiskinan diturunkan.
"Pertanyannya, apa bisa tahun 2024 kemiskinan ekstrem dibereskan?" sindir Musni Umar.
Sumber: RMOL
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!