NARASIBARU.COM -Perusahaan penyalur tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal di Kabupaten Garut, Jawa Barat digerebek polisi Rabu malam, 7 Juni 2023.
Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro memimpin operasi penggerebekan ke perusahaan penyalur ilegal tersebut yang berada di Kampung Lawang Biru Desa Situgede, Kecamatan Karangpawitan, Kabupaten Garut.
Polisi datang ke lokasi perusahaan sekitar pukul 19.30 WIB. Perusahaan bernama PT Aino Bahari International itu menjadi penyalur pekerja ilegal ke sejumlah negara.
Para pekerja kebanyakan disalurkan ke negara Timur Tengah seperti Arab Saudi, Uni Emirat Arab, dan sekitarnya.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!