NARASIBARU.COM -Ponpes Al Zaytun yang berlokasi di Indramayu belakangan ini masih jadi perbincangan publik.
Pasalnya ketika sebelumnya para santri diperbolehkan berzina.
Kemudian dosa dari zina tersebut bisa terhapus hanya dengan membayar sejumlah uang.
Kontroversi ini menjadi perhatian publik, karena berbagai macam pernyimpangan aturan agama Islam.
                        
                                
                                            
                                            
                                            
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
                                                
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!