Singgung sengketa tanah dengan masyarakat
Ken juga lebih lanjut memaparkan massa aksi mengeluhkan sengketa tanah Al Zaytun yang sebelumnya merupakan tanah masyarakat sekitar yang dicaplok untuk membangun kompleks ponpes.
"Tegakkan UUPA tentang kepemilikan tanah dan tindak pidana penguasaan tanah, sebab ponpes alzaytun merampas tanah rakyat dan menguasai ribuan hektar tidak jelas ijin dan peruntukanya," papar Ken.
Usut ajaran sesat yang berkembang di Al Zaytun
Isu lain yang menjadi sorotan massa aksi adalah segudang ajaran sesat yang berkembang di Ponpes Al Zaytun. Massa aksi menuntut Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Kementerian Agama dapat aktif berpartisipasi dalam mengusut dugaan tersebut.
Minta Dermaga Khusus (Dersus) Al Zaytun Dihentikan
Pengelola Al Zaytun juga kini melakukan pembangunan Dermaga Khusus (Dersus) yang sangat tertutup bahkan tidak ada orang yang boleh mengetahui kegiatan di dalamnya.
Masyarakat mengkhawatirkan dermaga tersebut justru dapat menjadi pintu masuk barang ilegal seperti narkoba hingga senjata api.
Tegaskan Al Zaytun ponpes tak bermanfaat
Massa aksi yang terkumpul juga menyerukan bahwa Al Zaytun tidak memiliki keterlibatan masyarakat sekitar.
Sebab, tidak adanya tenaga kerja sekitar, santri asal Indramayu, dan pondok ini tertutup dari akses umum.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Mulai 1 Februari 2025, Elpiji 3 kg Tak Lagi Dijual di Pengecer
Peringatan BMKG: Gempa Megathrust Mentawai-Siberut Tinggal Menunggu Waktu, Bisa Capai M 8.9
Prihatin Soal Konflik PKB vs PBNU, Komunitas Ulama dan Nahdliyin Keluarkan 9 Rekomendasi
Cabut Pasal Penyediaan Alat Kontrasepsi, DPR: Jangan Buka Ruang Generasi Muda untuk Berzina!