Nikita Mirzani dituding meminta uang tutup mulut sebesar Rp4 miliar ke bos perawatan kulit (skincare) milik dokter Reza Gladys (RGP) terkait produk mereka.
"Bahwa atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani bersama-sama dengan saksi Ismail Marzuki (IM) yang mengancam melalui aplikasi WhatsApp akan menghancurkan kredibilitas saksi Reza Gladys Prettyanisari sebagai dokter," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Refina Donna saat membacakan dakwaan di persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025), dikutip dati Antara.
Jaksa mengatakan dari pengancaman itu mengakibatkan saksi Reza mengalami kerugian sebesar Rp4 miliar.
Pada awalnya, akun media sosial tiktok milik saksi dr. Samira dengan nama akun @dokterdetektif melakukan ulasan produk milik Reza. Dikatakan produk itu terlalu mahal dan memiliki kandungan berbahaya SLS.
Semenjak akun @dokterdetektif melakukan ulasan itu, Nikita Mirzani juga mengajak para penonton siaran langsung (live) TikTok untuk tidak membeli produk Reza Gladys.
Pada 27 Oktober 2024, saksi Reza menerima panggilan video (video call) dari saksi dr. Oky Pratama untuk membungkam Nikita Mirzani.
Dikatakan Nikita akan terus menghajar saksi Reza apabila keduanya tidak bertemu.
Kemudian, asisten Nikita yakni IM sebagai perantara menerima Rp2 miliar yang ditransfer dan sisanya akan diberikan secara tunai pada 14 November 2024.
"Atas perbuatan terdakwa Nikita Mirzani tersebut, saksi Reza Gladys Prettyanisari menjadi terancam kredibilitasnya sebagai pemilik dari produk Glafidsya dan mengakibatkan penurunan penjualan dari produk Glafidsya," jelas Refina.
Dalam dakwaan pula, dikatakan Nikita Mirzani menggunakan uang tersebut untuk membayar sisa kredit pemilikan rumah (KPR).
Artis ternama itu tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa pagi pukul 10.01 WIB. Dijadwalkan sidang pembacaan dakwaan digelar pukul 09.00 WIB di Ruang Sidang Kusumah Atmadja nomor 3.
Sumber: era
Foto: Nikita Mirzani (kanan) menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/6/2025). ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Artikel Terkait
PSI Umumkan 3 Calon Ketum untuk Pemilu Raya, Nama Jokowi Menghilang
Intelijen AS Bantah Klaim Trump, Situs Nuklir Iran Ternyata Masih Utuh
Tak Jadi Maju Caketum PSI, Jokowi Cuma Cek Ombak
Rumor Pasar Pramuka Lebih Berbahaya Daripada Tuduhan Roy Suryo Cs!