NARASIBARU.COM – Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Guntur Romli mengecam aksi intoleransi di Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat yang viral di media sosial. Dia menyebut tindakan tersebut sebagai bentuk intoleransi dan pelanggaran hukum yang merusak kerukunan antarumat beragama di Indonesia.
“Tindakan tersebut merupakan perbuatan melawan hukum, main hakim sendiri, tindakan kekerasan dan merusak kerukunan umat beragama di Indonesia,” ujar Guntur Romli dalam keterangan tertulis, Minggu (29/6/2025).
Guntur menyoroti aksi perusakan tidak hanya menyasar bangunan, namun juga menyentuh simbol keagamaan. Hal ini dianggap menyakiti umat Kristiani dan bisa memicu konflik antarumat beragama jika tidak segera ditangani.
“Misalnya itu terjadi pada lafaz tulisan Arab ‘Allah’ yang diturunkan dan dirusak, pastinya umat Islam akan murka,” katanya.
Artikel Terkait
Menlu Sugiono: Indonesia Masuk Mode Survival, Ini Strategi Hadapi Dunia Abu-abu
Insiden Guru vs Siswa SMKN 3 Tanjabtim Viral: Kronologi Lengkap & Tindakan Disdik Jambi
Yoon Suk Yeol Dituntut Hukuman Mati: Kronologi, Fakta, dan Jadwal Sidang Terbaru
Cara Efektif Menggunakan AI PPT Maker: Panduan Lengkap 2025 untuk Konversi Teks ke Slide