Guntur menegaskan, negara tidak boleh tunduk terhadap kelompok intoleran dan radikal yang mengatasnamakan agama, tetapi merusak persatuan dan kesatuan bangsa. Dia meminta agar aparat segera menangkap pelaku perusakan dan menegakkan hukum.
“Negeri kita tidak boleh kalah pada pihak-pihak intoleran dan radikal yang mengatasnamakan suatu agama tapi bertujuan merusak persatuan kita sebagai bangsa,” katanya.
Dia mengingatkan bahwa pelaksanaan ibadah di Indonesia tidak memerlukan izin. Jika ada masalah dengan pendirian rumah ibadah, maka pemerintah seharusnya memfasilitasi, bukan malah melarang apalagi merusaknya.
“Melaksanakan ibadah di negeri ini tidak perlu izin. Kalau pun ada persoalan dengan pendirian rumah ibadah, fokus yang harus dilakukan adalah memfasilitasi, bukan melarang apalagi merusak,” ucapnya
Sumber: inews
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026