NARASIBARU.COM -Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Bobby Nasution resmi menonaktifkan Topan Obaja Putra Ginting selaku Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Sumut setelah ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Ya pastilah, sudah pasti,” ujar Bobby singkat, Senin 30 Juni 2025.
Topan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek jalan senilai Rp157,8 miliar,
Tak hanya itu, Bobby juga menegaskan bahwa Pemprov Sumut tidak akan memberikan pendampingan atau bantuan hukum kepada Topan.
Artikel Terkait
AS Desak Warga Negara di Venezuela Segera Pulang: Peringatan Keamanan Level 4 Dikeluarkan
Anak Tega Bunuh Ayah Kandung di Bulukumba Gara-Gara Janji Motor Tak Ditepati
Video Viral Teh Pucuk Harum 1 Menit 50 Detik: Fakta, Isi, dan Bahaya Link Palsu
Video Viral 7 Menit Kasir Indomaret: Fakta, Kronologi & Bahaya Link Penipuan