Tuding Dalang Kecelakaan Anaknya, Amien Rais Juga Tuduh Jokowi Rancang Penembakan Yang Sasar Dirinya!

- Selasa, 01 Juli 2025 | 16:25 WIB
Tuding Dalang Kecelakaan Anaknya, Amien Rais Juga Tuduh Jokowi Rancang Penembakan Yang Sasar Dirinya!




NARASIBARU.COM - Ketua Majelis Syura Partai Ummat, Amien Rais, menuding ada upaya teror terhadap keluarganya oleh Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi).


Salah satunya terkait upaya teror penembakan yang pernah dialami Amien Rais pada 2014 silam.


Ketika itu, Amien mengatakan bahwa mobil miliknya sempat ditembak oleh orang tak dikenal (OTK).


Dia menuduh Jokowi menjadi otak dari adanya teror penembakan tersebut.


Amien menyebut bahwa penembakan tersebut dilakukan dalam rangka untuk mempermalukan dirinya.


Dan sosok yang dituding akan mempermalukannya adalah Jokowi.


"Kalau membunuh saya (Jokowi) mungkin masih pikir-pikir, jadi saya mau dipermalukan. Caranya dia kirim seorang anak muda di malam hari untuk menembak tangki mobil saya supaya ledakan dan kebakaran hebat agar orang sekampung geger," katanya, dikutip dari kanal YouTube miliknya, Selasa (1/7/2025).


Di sisi lain, penembakan terhadap mobil Amien terjadi pada 6 November 2014 di kediamannya di Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta.


Adapun peristiwa itu terjadi pada dini hari ketika Amien Rais tengah tidur.


"Kejadiannya sekitar pukul 02.00 WIB. Rumah Pak Amien ditembaki orang tak dikenal. Pelurunya menembus mobil Pak Amien yang terparkir di halaman rumah," kata Wakil Ketua Umum PAN saat itu, Drajad Wibowo.


Wibowo menuturkan, menurut keterangan dari satpam rumah, pelaku langsung kabur setelah melakukan penembakan dengan mengendarai sepeda motor.


Berdasarkan hasil penyelidikan, peluru yang digunakan pelaku berkaliber 223 militer dan biasa digunakan untuk senjata SS1 atau M16.


"Barang bukti yang ditemukan berupa satu kali lubang tembakan di bagian belakang mobil, ditemukan serpihan jaket dan inti anak peluru. Lalu selongsong peluru," ujar Kabid Humas Polda DI Yogyakarta saat itu, AKBP Anny Pudjiastuti.


Dengan temuan itu, Anny mengatakan senjata yang digunakan oleh pelaku adalah rakitan dan bukan pabrikan.


"Lubang yang terdapat di body mobil berukuran 12x7 milimeter. Di sekitar lubang juga tidak ditemukan mesiu," ucapnya.


Sementara Kabareskrim Polri saat itu, Komjen Suhardi Alius, menuturkan penembakan dilakukan dalam jarak sekitar 10 meter.


"Itu berasal dari selongsong, alurnya tidak sempurna. Jarak tembak sekitar 10 meter," kata Suhardi.


Menanggapi soal teror penembakan tersebut, Amien saat itu menegaskan menyerahkan seluruh penyelidikan dan proses hukum kepada pihak kepolisian.


"Saya minta Kapolres, mohon pengurusannya sampai tuntas. Sampai ketahuan pelaku, motif, dan yang menyuruh. Dibawa ke proses hukum. Jangan terlalu dibesar-besarkan," kata Amien.


Dia juga menganggap bahwa teror penembakan yang menimpanya adalah musibah.


"Saya tidak masalah. Saya tenang," katanya singkat.


Namun, meski peristiwa sudah berlangsung 11 tahun lalu, belum diketahui pelaku dan motif dari penembakan yang menyasar Amien tersebut.


Amien Rais juga Tuduh Jokowi Dalangi Kecelakaan Putra Sulungnya


Tak cuma menuding sebagai dalang teror penembakan, Amien Rais juga menuduh Jokowi menjadi otak dari kecelakaan yang menimpa putra sulungnya, Ahmad Hanafi Rais, pada tahun 2020 silam.


"Anak sulung saya, Ahmad Hanafi Rais, oleh rezim Jokowi pernah mau dibunuh dengan ploting cukup rapi," katanya di dalam video yang sama.


Amien menceritakan kronologi kecelakaan anaknya itu berawal ketika hendak melakukan perjalanan dari Yogyakarta ke Jakarta.


Dia mengungkapkan adanya kejanggalan yang dialami Hanafi ketika ada dua mobil sedan membuntuti mobilnya ketika berada di Semarang, Jawa Tengah.


"Sejak dari Semarang, Hanafi merasa aneh mengapa ada dua sedan yang terus membuntuti mobilnya. Bila mobil Hanafi berjalan cepat, dua sedan misterius itu juga berjalan cepat. Kemudian jika mobil Hanafi pelan, dua mobil itu juga ikutan pelan," bebernya.


Amien mengatakan sesampainya mobil yang dikendarai Hanafi sampai di Tol Cipali, ada dua truk besar yang disebut akan melakukan penyergapan.


Dia menuding bahwa sopir dari dua truk itu selalu berkomunikasi dengan pengendara dua mobil sedan yang sudah mengikuti Hanafi sejak dari Semarang.


Amien mengatakan ada satu truk yang menyalip mobil Hanafi. Lalu, truk lainnya berada di belakang mobil putra sulung Amien tersebut.


Setelah itu, sambungnya, truk yang berada di depan tiba-tiba mengerem mendadak dan membuat mobil yang dikendarai Hanafi menabraknya.


"Dan truk yang dibelakang menyeruduk menghancurkan bagian belakang mobil Hanafi," katanya.


Akibat kecelakaan itu, Amien mengatakan putranya mengalami luka.


"Pelipisnya (luka) dan hidungnya retak dan juga mengucurkan darah segar dan tulang punggungnya retak. Mobil Alphard Hanafi hampir putus jadi dua bagian saking kerasnya tabrakan truk dari belakang," tuturnya.


Hanafi, kata Amien, belum dapat berjalan dengan normal akibat kecelakaan yang dialami pada lima tahun yang lalu tersebut.


Amien menuding bahwa apa yang menimpa Hanafi itu didalangi oleh Jokowi. 


"Mengapa Jokowi ingin membunuh anak saya? Supaya saya berhenti mengkritik kebijakan Jokowi yang memang harus dikritik."


"Mungkin maksud Jokowi supaya syok dan ketakutan. Jokowi ternyata belum puas, kok Hanafi masih hidup?" tuturnya.


Hanafi mengalami kecelakaan di Tol Cipali KM 112.900 di Subang, Jawa Barat, pada 18 Oktober 2020 lalu.


Dikutip dari Tribun Jabar, mobil yang ditumpangi Hanafi itu ditabrak kendaraan lain dari belakang. Akibatnya, mobilnya pun terlempar dan menabrak kendaraan berat di depannya.


Lalu, kedua kendaraan yang menabrak dan ditabrak mobil Alphard yang ditumpangi Hanafi itu langsung kabur.


"Kedua kendaraan itu diduga meninggalkan lokasi kejadian. Identitasnya masih diselidiki. Untuk kondisi di sekitar lokasi, tanpa ada penerangan jalan," kata Kabid Humas Polda Jabar saat itu, Kombes Erdi A Chaniago.


Sementara, Panit PJR Tol Cipali, Iptu Karyana, mengatakan akibat insiden itu, Hanafi mengalami luka berat.


"Kejadian pukul 03.00 WIB dan mendapatkan penanganan di RS Thamrin," katanya.


Iptu Karyana mengatakan saat kecelakaan, Hanafi sampai terdorong ke depan akibat diseruduk dari belakang oleh sebuah minibus.


"Karena keras, kendaraan Hanafi terdorong dan menabrak kendaraan berat yang ada di depannya. Kendaraan yang menabrak mobil Hanafi Rais langsung kabur dan tak diketahui identitasnya," katanya.


Sumber: Tribun

Komentar

Terpopuler

14

Heboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tayang: Sabtu, 16 Agustus 2025 08:53 WIB Tribun XBaca tanpa iklan Editor: Valentino Verry zoom-inHeboh Yusa Cahyo Utomo Donorkan Organ Tubuh Usai Divonis Mati PN Kediri, Ini Alasan dan Sosoknya Tribunjatim.com/Isya Anshari A-A+ INGIN DONOR ORGAN TUBUH - Yusa Cahyo Utomo, terdakwa pembunuh satu keluarga, divonis hukuman mati oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Rabu (13/8/2025) siang. Yusa mengaku menyesali perbuatannya dan berkeinginan menyumbangkan organ tubuhnya kepada sang keponakan yang masih hidup, sebagai bentuk penebusan kesalahan. WARTAKOTALIVE.COM, KEDIRI - Jika seorang terdakwa dijatuhi vonis mati biasanya tertunduk lesu, ada pula yang menangis. Lain halnya dengan Yusa Cahyo Utomo, terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Kediri, Jawa Timur. Tak ada penyesalan, bahkan dia sempat tersenyum kepada wartawan yang mewancarainya usai sidang vonis oleh Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025). Dengan penuh percaya diri, Yusa Cahyo Utomo ingin mendonorkan organ tubuhnya usai dijatuhi vonis mati oleh majelis hakim. Baca juga: Alasan Pembunuh Satu Keluarga Tak Habisi Anak Bungsu, Mengaku Kasihan Saat Berusaha Bergerak Tentu ini cukup aneh, namun niat Yusa Cahyo Utomo ini ternyata ada makna yang besar. Donor organ tubuh adalah proses yang dilakukan untuk menyelamatkan atau memperbaiki hidup penerima organ yang mengalami kerusakan atau kegagalan fungsi organ. Biasanya, orang akan secara sukarela menyumbangkan organ tubuhnya untuk ditransplantasikan kepada orang lain yang membutuhkan. Saya berpesan, nanti di akhir hidup saya, bisa sedikit menebus kesalahan ini (membunuh) dengan menyumbangkan organ saya, ucapnya dilansir TribunJatim.com. Baca juga: Pelaku Pembunuhan Satu Keluarga di Kediri Ternyata Masih Saudara Sendiri, Ini Motfinya Kalau saya diberikan hukuman mati, saya siap menyumbangkan semua organ saya, apapun itu, imbuhnya. Yusa Cahyo Utomo merupakan warga Bangsongan, Kecamatan Kayen, Kabupaten Kediri. Ia adalah seorang duda cerai dengan satu anak. Yusa merupakan pelaku pembunuhan terhadap satu keluarga di Dusun Gondang Legi, Desa Pandantoyo, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri, pada Desember 2024. Yusa menghabisi nyawa pasangan suami istri (pasutri) Agus Komarudin (38) dan Kristina (34), beserta anak sulung, CAW (12). Anak bungsu korban, SPY (8), ditemukan selamat dalam kondisi luka serius. Yusa mengaku ia tak tega menghabisi nyawa SPY karena merasa kasihan. Tersangka meninggalkannya dalam kondisi bernapas. Alasannya dia merasa kasihan pada yang paling kecil, ungkap AKP Fauzy Pratama yang kala itu menjabat sebagai Kasat Reskrim Polres Kediri, masih dari TribunJatim.com. Hubungan Yusa dengan korban Kristina adalah kakak adik. Pelaku merupakan adik kandung korban. Namun, sejak kecil, Yusa diasuh oleh kerabat lainnya di Bangsongan, Kecamatan Kayen. Selama itu, Yusa tak pernah mengunjungi keluarganya yang ada di Pandantoyo, Kecamatan Ngancar. Dikutip dari Kompas.com, motif Yusa menghabisi Kristina dan keluarganya karena masalah utang dan rasa sakit hati. Yusa memiliki utang di sebuah koperasi di Kabupayen Lamongan sebanyak Rp12 juta dan kepada Kristina senilai Rp2 juta. Karena Yusa tak memiliki pekerjaan dan utangnya terus menumpuk, ia pun memutuskan bertemu Kristina untuk meminjam uang. Kristina menolak permintaan Yusa sebab sang adik belum melunasi utang sebanyak Rp2 juta kepadanya. Penolakan itu kemudian memicu rasa sakit hati bagi Yusa hingga merencanakan pembunuhan terhadap Kristina dan keluarganya. Buntut aksi kejamnya, Yusa tak hanya divonis mati, pihak keluarga juga enggan menerimanya kembali. Sepupu korban dan pelaku, Marsudi (28), mengungkapkan pihak keluarga tak akan menerima kepulangan Yusa. Keluarga sudah enggak mau menerima (jika pelaku pulang), ungkapnya. Kronologi Pembunuhan Rencana pembunuhan oleh Yusa Cahyo Utomo terhadap Kristina dan keluarganya berawal dari penolakan korban meminjami uang kepada pelaku, Minggu (1/12/2024). Sakit hati permintaannya ditolak, Yusa kembali ke rumah Kristina pada Rabu (4/12/2024) dini hari pukul 3.00 WIB. Ia menyelinap ke dapur di bagian belakang rumah dan menunggu Kristina keluar. Saat Kristina keluar, Yusa lantas menghabisi nyawa kakak kandungnya itu menggunakan palu. Suami Kristina, Agus, mendengar suara teriakan sang istri dan keluar untuk mengecek. Nahas, Agus juga dibunuh oleh Yusa. Aksi Yusa berlanjut dengan menyerang anak Kristina, CAW dan SPY. Namun, ia membiarkan SPY tetap hidup sebab merasa kasihan. Usai melancarkan aksinya, Yusa membawa barang berharga milik korban, termasuk mobil dan beberapa telepon genggam. Ia kemudian kabur ke Lamongan dan berhasil ditangkap pada Kamis (5/12/2025). Atas perbuatannya, Yusa dijatuhi vonis mati buntut pembunuhan berencana terhadap Kristina dan keluarga. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Yusa Cahyo Utomo dengan hukuman mati, kata Ketua Majelis Hakim, Dwiyantoro dalam sidang putusan yang berlangsung di Ruang Cakra Pengadilan Negeri Kabupaten Kediri, Rabu (13/8/2025), pukul 12.30 WIB, masih dikutip dari TribunJatim.com.