Bilal pun berharap KPK dapat menindaklanjuti dan mengusut tuntas laporan ini. Sehingga proses mutasi tidak menjadi bancakan bagi pejabat tertentu.
Sementara itu, secara terpisah Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur belum mau berkomentar lebih lanjut mengenai laporan itu. Sebab, jelas dia, aduan ini masih berada di ranah pelaporan.
Namun, Asep mengungkapkan, ada sejumlah pejabat yang pernah diproses KPK karena diduga menerima uang terkait proses mutasi atau rotasi jabatan. \"Di beberapa daerah itu, kepala daerah minta sejumlah uang untuk mengisi jabatan tertentu seperti kepala dinas dan lainnya,\" ungkap Asep kepada wartawan.
"Mungkin kalau ada pelaporan ke pengaduan masyarakat, kita tunggu saja. Pastinya nanti ditindaklanjuti," tambah dia menjelaskan.
Sumber: news.republika.co.id
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?