Keluarga Arya Saputra Minta Tukul Dihukum Berat

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 08:30 WIB
Keluarga Arya Saputra Minta Tukul Dihukum Berat

Pihak keluarga pun meminta agar pelaku ASR alias Tukul diberikan hukuman yang berat dan setimpal atas apa yang sudah dia perbuat.

"Saya mohon pak polisi tolong hukum dia seberat-beratnya. Saya mau dia (pelaku) dihukum setimpal dengan perbuatannya," tegasnya.

Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso mengatakan atas perbuatannya tersebut ASR alias Tukul dijerat pasal berlapis.

"Kami berlakukan pasal berlapis, yakni Pasal 76C Jo Pasal 80 Ayat (3) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun dan atau denda paling banyak Rp 3 miliar. Serta Pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun," tutupnya. (mar7/jpnn)

Sumber: jabar.jpnn.com


Halaman:

Komentar