NARASIBARU.COM - Seorang oknum dokter gigi digerebek suami dan anaknya saat sedang bersama pria muda alias brondong di dalam kamar kos di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan.
Dalam penggerebekan itu sang suami mengajak polisi ikut menggerebek.
Dokter gigi tersebut berinisial P (46 tahun) bertugas di salah satu Rumah Sakit di Kabupaten Musi Rawas.
Penggerebekan itu dilakukan langsung oleh SW (46) suami sah bu dokter .
Didampingi tim dari Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan.
Lokasi penggerebekan itu dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan Amula Rahayu, Kelurahan Marga Mulya Kecamatan Lubuklinggau Selatan II pada Minggu (21/7/2025) malam.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Musi Rawas juga membenarkan bahwa oknum dokter gigi yang digerebek di Lubuklinggau adalah dokter yang bertugas di Musi Rawas.
"Iya, itu dokter di Rumah Sakit Muara Beliti, bukan di RSUD Sobirin," ungkap Kabid Pelayanan Kesehatan Dinkes Musi Rawas, dr Arinanda Kurniawan saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Awal kecurigaan suami
Penggerebekan ini bermula dari kecurigaan SW suaminya terhadap istrinya yang belakangan sering mengaku dinas luar kota dan sulit dihubungi.
Merasa ada kejanggalan, SW mencari informasi hingga akhirnya mengetahui bahwa istrinya tinggal di sebuah kos-kosan di kawasan tersebut bersama pria muda.
SW kemudian melaporkan hal ini ke Polres Lubuklinggau dan Polsek Lubuklinggau Selatan melakukan penggrebekan.
Ketahuan berduaan di kamar
Ketika digerebek, FR kedapatan sedang berduaan di dalam kamar bersama seorang pria berinisial RK, yang diduga sebagai selingkuhannya.
Keduanya langsung diamankan dan dibawa ke Mapolres Lubuklinggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
Kanit PPA Polres Lubuklinggau, Ipda Kopran mengungkapkan bila oknum dokter gigi dan diduga selingkuhannya sudah diamankan di Polres Lubuklinggau untuk penyidikan lebih lanjut.
"Sekarang sudah kita amankan dan sekarang masih dalam penyidikan dimintai keterangan lebih lanjut," kata Kopran pada wartawan, Senin (21/7/2025) siang.
Dokter akan dijatuhi sanksi
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Musi Rawas, David Pulung, mengatakan kasus viral tersebut yang melibatkan oknum Dokter di Musi Rawas tentu ada tindaklanjutnya.
Saat ini pihaknya masih menunggu laporan persisnya, sebab sejauh ini pihaknya belum mendapat kronologis persisnya.
"Tindak lanjutnya pasti ada, tapi saat ini kami nunggu laporan persisnya dulu, bagimana kejadiannya, kita belum dapat kronologisnya," kata David, Senin (21/7/2025).
Jika memang benar, tentu nanti akan ada penjatuhan sanksi disiplin.
Hanya saja, sanksi itu nanti akan diputuskan oleh Tim bukan BKP-SDM.
"Nanti tim yang memutuskan, bukan BKPSDM. Tapi sebelumnya akan dibahas dulu oleh tim, kita panggil orangnya dulu, kita klarifikasi dulu atau bagaimana," ungkapnya.
Namun David menjelaskan jika memang benar terbukti maka bisa saja oknum tersebut akan dijatuhi sanksi terberat yakni berupa pemecatan.
"Di aturan disiplin ada diberhentikan dengan hormat tanpa permintaan diri," tegasnya.
Sumber: tribunnews
Artikel Terkait
Anak Dibuang ke Sungai, Ibu Nekat Penggal Kepala Suami di Pedalaman Banjar
Nasib Hasto Diprediksi Mirip Tom Lembong
Hikmahanto Soroti Kasus Tom Lembong: Tanpa Niat Jahat tapi Divonis Bersalah
Vonis Dinilai Salah, Mahfud MD Dukung Tom Lembong Segera Banding