Pasca Keputusan Presiden Prabowo Subianto yang memberikan abolisi kepada Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto pada Kamis 31 Juli 2025 lalu, peta politik Indonesia mengalami dinamika sangat dahsyat.
Demikian dikatakan peneliti politik senior Profesor Ikrar Nusa Bhakti dikutip melalui potongan video pada Senin 4 Agustus 2025.
Apalagi, kata Ikrar, PDIP baru rampung melaksanakan Kongres di Bali yang salah satu keputusannya, parpol pimpinan Megawati Soekarnoputri mendukung pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
"PDIP bukan partai bagian pemerintahan, juga bukan partai oposisi, tapi partai penyeimbang," kata Ikrar.
Tentunya, lanjut Ikrar, dari kelompok Anies Baswedan, telah terjadi rekonsiliasi politik.
"Tadinya Anies dan Prabowo saling berhantam-hantaman saat Pilpres 2024, bukan mustahil sekarang mereka bisa berdialog dengan hati terbuka dan penuh canda tawa," kata Ikrar.
Pekan lalu, Hasto divonis 3,5 tahun penjara dalam kasus suap terkait perkara korupsi Harun Masiku.
Sementara itu, Tom Lembong divonis 4,5 tahun penjara dalam kasus impor gula kristal mentah pada 18 Juli silam.
Presiden Prabowo kemudian melalui Surat Presiden Nomor R43/Pres/072025 tertanggal 30 Juli 2025 meminta pertimbangan DPR untuk pemberian amnesti dan abolisi terhadap 1.178 narapidana. Dalam dokumen itu terdapat nama Tom Lembong dan Hasto Kristiyanto.
Sumber: rmol
Foto: Kolase Tom Lembong, Prabowo Subianto dan Anies Baswedan/Ist
Artikel Terkait
Patuhi Putusan MA, Silfester Matutina Harus Ditangkap
Jokowi Terpojok Gegara Abolisi Tom dan Amnesti Hasto
Bantah Pengakuan Silfester, Jusuf Kalla Tegaskan Tak Pernah Bertemu dan Berdamai dengan Relawan Jokowi Itu
Gus Nur Terdakwa Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi Dapat Amnesti Prabowo