Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur

- Senin, 04 Agustus 2025 | 20:15 WIB
Silfester Matutina Santai Terancam Dieksekusi di Kasus Pencemaran Nama Baik JK: Nanti Kita Atur


Di tengah ancaman eksekusi paksa dari Kejaksaan Agung (Kejagung), Ketua Umum Solidaritas Merah Putih (Solmet) Silfester Matutina justru menunjukkan sikap santai.

Terpidana kasus pencemaran nama baik terhadap mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla ini seolah menganggap enteng vonis 1,5 tahun penjara yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) sejak 2019.

Saat Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menjadwalkan pemanggilan untuk eksekusi, Silfester merespons dengan tenang.

“Nanti kita atur yang terbaik lah intinya itu gak ada masalah,” kata Silfester di Polda Metro Jaya, Senin (4/8/2025).

Bahkan, ia mengaku siap pasang badan jika harus dijemput paksa dan dijebloskan ke penjara.

“Gak ada masalah intinya kan saya sudah menjalankan proses itu, nanti kita lihat lagi bagaimana prosesnya,” ucapnya.

Sikap santai ini kontras dengan ketegasan yang ditunjukkan oleh Kejaksaan Agung. Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, memastikan bahwa proses eksekusi terhadap Silfester akan tetap berjalan sesuai rencana, terlepas dari kehadiran yang bersangkutan.

"Informasi dari pihak Kejari Jakarta Selatan hari ini diundang yang bersangkutan," kata Anang kepada wartawan, Senin (4/8/2025). "Kalau dia nggak datang ya silakan aja. Kami harus eksekusi. Kalau nggak salah hari ini," tegasnya.

Desakan agar Kejagung segera mengeksekusi putusan Mahkamah Agung ini sebelumnya disuarakan oleh pakar telematika Roy Suryo bersama Tim Advokasi Antikriminalisasi Akademisi dan Aktivis. Mereka secara khusus mendatangi Kejari Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025 untuk menyerahkan surat permohonan eksekusi.

"Yang bersangkutan sudah harus dieksekusi oleh kejaksaan dan masuk ke dalam ruang penahanan atau lembaga pemasyarakatan. Ini yang kami mohon kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," kata Roy Suryo. Ia menilai hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu. "Kalau sudah inkrah, harus dieksekusi," tegasnya.

Di tengah desakan dan ancaman eksekusi, Silfester melontarkan klaim mengejutkan. Ia mengaku bahwa persoalan hukumnya dengan Jusuf Kalla sebenarnya sudah selesai melalui jalur damai.

"Mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla dan hubungan kami sangat baik," ujar Silfester.

Sumber: suara
Foto: Ketua Solidaritas Merah Putih Silfester Matutina (batik ungu) saat ditemui sebelum memenuhi panggilan Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025). ANTARA/Ilham Kausar

Komentar