Dua unit kendaraan tempur (Ranpur) milik TNI jenis Anoa 6x6 berada di kawasan kantor Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta Selatan pada Selasa 5 Agustus 2025.
Pantauan redaksi, kendaraan itu terparkir di depan gedung utama dan dekat sekretatiat TIM Penertiban Kawasan Hutan (PKH). Kedua unit ranpur itu diparkir saling berhadap-hadapan.
Terlihat juga beberapa prajurit TNI berjaga dengan membawa senapan laras panjang di sekitar ranpur.
Kepala Pusat Penerangan dan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna menyebut bila keberadaan kendaraan ranpur itu untuk pengamanan sekretariat Tim PKH.
"Ini pengamanan sekretariat Tim PKH dimana di dalamnya ada unsur TNI, kebetulan kantornya ada di Kejagung," kata Anang saat dikonfirmasi.
Sementara itu, penelusuran dilaman pindad.com, ranpur varian Anoa 6x6 di desain untuk menjadi kendaraan bagi komandan dalam memimpin serta mengarahkan pasukan dalam pertempuran.
Anoa 6 x 6, memiliki kapasitas tujuh orang personel termasuk pengemudi, Anoa tipe Command Memiliki top speed 80 km/h pada jalan raya dengan daya jelajah 600 kilometer dengan daya maksimal 320 Horsepower.
Biasanya, Anoa 6 x 6 dipakai dalam pertempuan baik di darat maupun air seperti sungai dan kali, sebab Anoa 6 x 6 bisa berjalan di darat maupun air, dan salah satu kendaraan amfibi.
Sumber: rmol
Foto: Penampakan kendaraan tempur milik TNI jenis Anoa 6x6 di kantor Kejaksaan Agung/RMOL
Artikel Terkait
Dua Kendaraan Tempur TNI Terparkir di Gedung Kejagung, Ini Penjelasan Kapuspenkum
Aiptu Napitupulu, Polantas Pungli di Medan: Ku Bantu Kau, Ada 100 Berangkat
Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Diganti Irjen Asep Edi Suheri
Bendera One Piece Picu Makar, Tagar Gelap Dibalas Kasar: Pemerintah Anti Kritik?