Nama Silfester Matutina kembali menjadi buah bibir setelah Kejaksaan Agung (Kejagung) menyoroti status hukumnya. Pria yang pernah divonis penjara karena kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-12 Jusuf Kalla (JK) ini justru mendapat posisi strategis di BUMN.
Berikut adalah fakta-fakta kunci mengenai perjalanan kontroversial Silfester Matutina.
1. Divonis 1,5 Tahun Penjara Akibat Fitnah
Pada tahun 2019, Silfester Matutina divonis 1,5 tahun penjara. Hukuman ini merupakan buntut dari laporan kuasa hukum JK pada Mei 2017, yang menuduh Silfester melontarkan fitnah dan pencemaran nama baik dalam sebuah orasi.
2. Ditagih Kejaksaan Agung untuk Ditahan
Meskipun vonis sudah dijatuhkan sejak 2019, Silfester belum menjalani hukuman tersebut. Pada Senin (4/8/2025), Kejagung menegaskan bahwa putusan pengadilan sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) dan eksekusi penahanan harus segera dilakukan.
"Harus dieksekusi, harus segera (ditahan), kan sudah inkrah. Kita enggak ada masalah semua," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna.
3. Klaim Sudah Berdamai dengan Jusuf Kalla
Di sisi lain, Silfester Matutina mengklaim bahwa masalah hukumnya dengan JK sudah selesai melalui jalur perdamaian. Ia bahkan mengaku telah beberapa kali bertemu langsung dengan JK.
“Saya mau jawab juga mengenai urusan hukum saya dengan Pak Jusuf Kalla, itu sudah selesai dengan ada perdamaian. Bahkan saya beberapa kali, ada dua kali, tiga kali bertemu dengan Pak Jusuf Kalla,” tegas Silfester pada Senin (4/8/2025).
Ia menambahkan, “Dan sebenarnya, urusan proses hukum itu sudah saya jalani dengan baik,” katanya.
4. Jejak sebagai Relawan Jokowi hingga Tim Pemenangan Prabowo
Lahir di Ende, NTT, pada 19 Juni 1971, Silfester dikenal sebagai pengacara dan aktivis politik. Ia adalah salah satu pendiri relawan Solidaritas Merah Putih (Solmet) yang mendukung Joko Widodo pada Pilpres 2014. Namun, pada Pilpres 2024, ia beralih haluan dan mendukung pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, bahkan menjabat sebagai Wakil Ketua Tim Kampanye Nasional (TKN).
5. Diangkat Erick Thohir Jadi Komisaris BUMN
Puncak kariernya terjadi pada Maret 2025. Usai kemenangan Prabowo-Gibran, Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Silfester Matutina sebagai Komisaris Independen di BUMN Pangan ID Food (PT Rajawali Nusantara Indonesia).
Pengangkatan ini terjadi saat status hukumnya sebagai terpidana masih berlaku.
Sumber: suara
Foto: Pengacara Silfester Matutina di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Faqih)
Artikel Terkait
Gibran Didesak Lanjut S2! Cara Cepat Atasi Trust Issue Soal Kapasitas Diri Jadi Pemimpin?
7 Fakta Kematian Joel Tanos Cucu 9 Naga Sulut, Ditikam Berkali-kali Residivis Saat Pacar Pesta Miras
Analisis Tajam Tom Lembong: Begini Cara Mencintai Indonesia Meski Dikhianati Sistem yang Bobrok
Terlalu Berisik saat Pilih Menu Makan Malam, Dua Turis Tiongkok Ditusuk Pakai Pecahan Gelas di Sanur Bali