Babak Baru Kasus Guru ASN yang Bongkar Pungli tapi Diintimidasi

- Sabtu, 13 Mei 2023 | 10:00 WIB
Babak Baru Kasus Guru ASN yang Bongkar Pungli tapi Diintimidasi

KASN menduga ada dua pelanggaran yang dilakukan oleh Dani, yaitu pungli dan kesewenang-wenangan jabatan. Jika terbukti bersalah, Dani kemungkinan bisa dipecat.

"Diduga besar kemungkinannya Kepala BKPSDM itu melakukan 2 pelanggaran. Pelanggaran terkait dengan pungutan maupun soal intimidasi, kesewenang-wenangan," ujar Arie.

Selain mendapat intimidasi, Husein rupanya juga tak menerima gaji hampir setahun setelah ia kembali ke Bandung dan meninggalkan pekerjaannya di Pangandaran. Di Bandung, Husein juga tak mengajar.

Menurut KASN, seharusnya Husein tetap mendapatkan gaji. Jika tak digaji pun, seharusnya ada pemberitahuan yang diterima Husein sebelumnya.

"Pemberhentian gaji itu harus ada alasan yang tepat. Harus ada keputusan dari pemeriksa bahwa yang bersangkutan bersalah. Bersalah pun itu juga sanksi terkait dengan katakanlah pemberhentian, itu harus ada dokumennya," ungkap Arie.

"Jadi enggak bisa ujuk-ujuk tidak ada surat keputusan dari Sekda. Kemudian diberhentikan begitu saja gajinya tadi," sambung Arie.

Namun Arie menyebut ia tak mau berspekulasi lebih jauh. Ia akan menunggu hasil klarifikasi dengan Dani Hamdani soal intimidasi yang dilakukan terhadap Husein dan masalah gaji.

Jeje Wiriadinata berharap Husein tetap mengajar meski sudah ada kasus ini. Apalagi status Husein saat ini masih menjadi ASN guru kesenian di SMPN 2 Pangandaran, sehingga masih terbuka kesempatan untuk kembali mengajar.

"Sampai sekarang Kang Husein masih jadi PNS di Pangandaran," kata Jeje.

Jeje menambahkan alasan ingin Husein tetap menjadi guru karena Kabupaten Pangandaran saat ini masih kekurangan guru. Selama 2 tahun terakhir sudah ada 500 orang guru yang pensiun, kemudian baru perekrutan CPNS untuk formasi guru hanya 250 orang, dan kebutuhan seluruhnya sekitar 600 guru.

"Pengadaan CPNS ini tentu adalah kebutuhan di Kabupaten Pangandaran, kita butuh apalagi di SMP 2 Pangandaran itu tidak ada guru kesenian," kata Jeje.

Sementara itu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) menawarkan Husein untuk pindah dari Pangandaran, bila kondisi psikologis Husein tidak memungkinkan. RK menambahkan, Husein bisa pindah di mana saja di Jawa Barat, tergantung SMA mana yang membutuhkannya.

"Tapi kita fokuskan di Pangandaran karena Pak Bupati menyampaikan kalo Husein pergi yang rugi Pangandaran karena butuh guru," ujar RK.

Sumber: kumparan.com


Halaman:

Komentar