NARASIBARU.COM - Menteri Keuangan Sri Mulyani buka-bukaan terkait gaji guru yang kecil. Ia pun mempertanyakan apakah semua harus dibiayai oleh negara.
Hal itu disampaikan dalam pembukaan Konvensi Sains, Teknologi dan Industri (KSTI) di ITB, Bandung pada Kamis (7/8/2025). Kemudian, pernyataan tersebut viral di media sosial.
Menurutnya, dana pendidikan telah dibagi menjadi beberapa klaster. Adapun, gaji guru menjadi klaster kedua yang diprioritaskan pemerintah. Namun, hal itu juga menjadi tantangan.
Artikel Terkait
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang
Roy Suryo Cs Tagih Dasar Hukum Surat Penyetaraan Ijazah Gibran ke Kemendikdasmen
Gaji Pegawai Pajak 2024: Tunjangan Kinerja (Tukin) Capai Rp117 Juta per Bulan
Viral Video Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Netizen Geram & Ancaman Hukumnya