Apabila merujuk pada Liga 1 musim lalu, seorang pengadil pertandingan sepak bola mendapatkan gaji Rp10 juta setiap kali memimpin. Sedangkan hakim garis Rp7,5 juta, dan wasit tambahan Rp5 juta, serta cadangan Rp5 juta.
Sementara itu, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 75 tahun 2000 gaji menteri mendapatkan Rp5,040 juta per bulan.
Pendapatan menteri tersebut masih akan ditambah dengan tunjangan jabatan sekitar Rp13 juta per bulan.
Hal tersebut berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 68 Tahun 2001.
Maka jika ditotal, pendapatan menteri yang didapatkan sekitar Rp18 juta per bulan.
Sumber: suara
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026