Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik

- Selasa, 19 Agustus 2025 | 08:20 WIB
Menkum Tegaskan Lagu Indonesia Raya Tak Kena Royalti: Itu Ranah Publik




NARASIBARU.COM  - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas membantah tegas kabar yang menyebutkan bahwa lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti. Dia menyebut informasi tersebut tidak benar.


"Enggak ada itu. Enggak benarlah," ucap Supratman saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025).



Dia menambahkan, jika orang atau pihak yang bicara tentang lagu Indonesia Raya akan dikenakan royalti, justru tidak membaca undang-undang Tentang Hak Cipta secara utuh.


"Karena itu udah public domain. Apalagi Indonesia Raya. Nyata-nyata itu dikecualikan dari undang-undang. Itu nyata di dalam undang-undang hak cipta," kata dia.




Halaman:

Komentar