“Saya menduga dipanggilnya Abraham Samad saat ini karena saat penyelidikan dipanggil berulang kali namun tidak hadir. Padahal di situ saatnya memberi klarifikasi kepada penyidik,” ujar dia.
Sebelumnya, Abraham Samad diperiksa Polda Metro Jaya terkait kasus tudingan ijazah palsu Jokowi pada 13 Agustus 2025. Dia mengaku diperiksa terkait serangkaian kegiatan yang dilakukannya yakni podcast.
Abraham menegaskan, konten diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan edukasi hingga pemahaman terhadap masyarakat.
“Jadi podcast saya, silahkan anda lihat, nonton semuanya. Semua isinya adalah sifatnya edukasi, diskusi yang memberikan orang pencerahan,memberikan jalan, petunjuk kepada masyarakat tentang hak dan kewajiban mereka yang harus dilindungi oleh hukum,” kata dia.
Dia menambahkan, jika kegiatannya itu dianggap memiliki nilai pidana, dia menyatakan bahwa hal tersebut bentuk pembungkaman kebebasan berpendapat.
“Oleh karena itu, kalau apa yang selama ini saya lakukan lewat podcast dianggap sesuatu yang punya nilai pidana, sehingga saya dipanggil,maka ini adalah salah satu bentuk kriminalisasi terhadap pembungkaman kebebasan berpendapat dan kebebasan berekspresi,” ucap Abraham
Sumber: inews
Artikel Terkait
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak Soto Ayam MBG, Ini Data & Penyebabnya
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung Rp 7 Miliar: Fakta dan Pernyataan Resmi
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Respons Protes & Ancaman Balasan
Rusia Klaim Tembak Jatuh Jet F-16 Ukraina: Analisis Klaim dan Dampak Perang