Sri Mulyani tak Nyaman, Tutup Mulut Ditanya Guru Beban Negara, Klarifikasi Lewat Medsos

- Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:50 WIB
Sri Mulyani tak Nyaman, Tutup Mulut Ditanya Guru Beban Negara, Klarifikasi Lewat Medsos

Jakarta, 19 Agustus 2025



Sebelum Sri Mulyani menyampaikan klarifikasi, Kepala Biro Komunikasi dan Layanan Informasi Kemenkeu, Deni Surjantoro, telah mengumumkan narasi Sri Mulyani yang beredar di video terkait guru beban negara adalah bohong atau hoaks.


"Potongan video yang menampilkan seolah-olah Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan guru adalah beban negara itu hoaks," kata Deni di Kompleks Parlemen DPR RI, Selasa (19/8/2025).


Deni menyebut bahwa Menkeu Sri Mulyani tidak pernah menyatakan bahwa gaji guru adalah beban negara. 


Deni menilai, video yang beredar hasil deepfake dan potongan tidak utuh dari pidato Menkeu Sri Mulyani.


Deepfake adalah teknologi berbasis kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk membuat media palsu, baik itu video, gambar, atau suara, yang tampak sangat nyata, padahal sebenarnya tidak pernah terjadi.



"Faktanya, Menteri Keuangan tidak pernah menyatakan bahwa guru adalah beban negara," ujarnya.


Dalam acara Konvensi Sains Teknologi dan Industri Indonesia Tahun 2025 Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyoroti rendahnya gaji guru dan dosen di Indonesia. 


Menurutnya, fenomena mengenai gaji tersebut terungkap di media sosial. 


"Banyak di media sosial yang mengatakan, menjadi dosen atau guru tidak dihargai karena gajinya kecil," ujar Sri Mulyani, Jumat (8/8/2025).


Meski begitu, Sri Mulyani mengatakan apakah masalah gaji guru dan dosen harus berasal dari keuangan negara.


"Ini salah satu tantangan bagi keuangan negara. Apakah semuanya harus keuangan negara ataukah ada partisipasi dari masyarakat?" kata Sri Mulyani. 


Dirinya menilai masalah gaji guru dan dosen merupakan bagian dari tantangan membangun ekosistem pendidikan yang kuat. 


Anggaran pendidikan, menurut Sri Mulyani harus berdampak nyata pada peningkatan mutu SDM. 


"Apakah kita memberikan penghargaan atas pencapaian atau sekadar membagi uang demi pemerataan?” katanya.


Sri Mulyani mengatakan menjadi dosen bukan berarti membuat seseorang mendapatkan keistimewaan dalam tunjangan. 


"Dosen juga harus diukur kinerjanya dan inilah yang mungkin jadi salah satu ujian bagi Indonesia," pungkasnya. 


Dari berbagai sumber, disebutkan 94 persen guru di Indonesia memiliki pendapatan di bawah Rp 2 juta per bulan, terutama yang berstatus non-PNS. 


Sementara Gaji dosen PNS golongan III berkisar antara Rp 2,6 juta – Rp 4,7 juta per bulan


Sumber: Wartakota 


Halaman:

Komentar