NARASIBARU.COM - Aktor Jonathan Frizzy alias Ijonk syok dan mengalami perubahan psikis setelah terlibat kasus vape obat keras yang membuatnya menjadi tersangka dan ditahan.
Kekasih Ririn Dwi Ariyanti itu syok mendengar ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara atas dugaan pelanggaran Undang Undang Kesehatan tersebut.
"Jadi memang dia itu berkali-kali menyampaikan kepada kita bahwa dia terpukullah atas proses hukum yang menimpa dia. Ingat, dia tuh tersangka terakhir lho," kata kuasa hukum Ijonk, Lamgok Heryanto Silalahi di Pengadilan Negeri Tangerang.
Artikel Terkait
Video Batang Timur 16 Detik Viral: Fakta, Modus Love Scam & Bahaya
Aurelie Moeremans Buka Suara: Kisah Grooming di Usia 15 Tahun dan Keterkaitan Roby Tremonti
Dana Bencana Rp51 Triliun Dipertanyakan: Potensi Korupsi dan Transparansi Anggaran
Gimah Viral Minta Semeru Dipindah: Kisah Trauma & Mitigasi Erupsi di Lumajang