"Menurut keterangan pelapor, saat itu pelapor diberi tahu oleh orang tua dari temannya korban yang bercerita bahwa terlapor telah meraba-raba bagian payudara dan kemaluan korban," sambungnya.
Sebelumnya, Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD) Kota Bekasi menjemput oknum guru SMPN 13 Kota Bekasi berinisial JP, untuk dibawa ke Polres Metro Bekasi Kota.
Saat tiba di Polres Metro Bekasi Kota, JP terlihat mengenakan kaus berwarna putih dengan topi dan wajah ditutup masker.
"Hari ini kita melakukan, sama-sama mendampingi berdasarkan laporan LP yang sudah kita buat dan akhirnya kita melakukan penjemputan bersama dengan pihak Polres Kota Bekasi," Ketua KPAD Kota Bekasi, Novrian di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (26/8/2025).
Novrian menambahkan, korban yang masih bersekolah juga telah membuat laporan polisi (LP) hari ini.
Sumber: inews
Artikel Terkait
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026
Gus Yahya Tegaskan Surat Pemecatan Dirinya Sebagai Ketua Umum PBNU Tidak Sah
Respons Inara Rusli soal Rekaman CCTV Bermesraan dengan Suami Orang: Kenapa Tiba-tiba Ada Bukti Sih