Oknum anggota Brimob pelindas pengemudi ojek online (Ojol) hingga tewas di Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat sudah diamankan Propam Polri.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim pun memastikan pihaknya akan menindak tegas sesuai aturan yang berlaku.
"Tentu ini menjadi perhatian pimpinan dan organisasi kami untuk melakukan penindakan. Kami akan proses seadil-adilnya," tegas Irjen Abdul Karim di RSCM Jakarta, Kamis malam, 28 Agustus 2025.
Didampingi Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri, Kadiv Propam memastikan akan memproses pelaku secara transparan.
"Kami akan melakukan penanganan setransparan mungkin dengan melibatkan pihak eksternal. Kami akan informasikan terus-menerus (kepada publik) terkait masalah ini," tegas Irjen Abdul Karim.
Meski tak menjabarkan identitasnya, ia memastikan pelaku sudah diamankan di Propam Polri. Proses hukum akan ditangani langsung oleh Propam Mabes Polri.
"Pelaku sudah kami amankan dalam rangka proses pemeriksaan oleh gabungan Div Propam Mabes Polri dan Propam Brimob. Pelaku ini adalah satuan dari Brimob," pungkasnya.
Peristiwa ini telah memancing amarah para pengemudi ojol rekan korban. Tak lama setelah kejadian pelindasan, massa dari ojol menggeruduk ke Markas Satbrimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Senen, Jakarta Pusat.
"Kawan-kawan masih ada yang di Brimob, ada yang merapat di Mako Brimob, di Kwitang. Kami mendesak pihak kepolisian, khususnya Brimob bertanggung jawab atas kejadian ini," kata Ketua Presidium Koalisi Ojol Nasional, Andi Kristiyanto.
Sumber: rmol
Foto: Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim di RSCM Jakarta Pusat, Kamis malam, 29 Agustus 2025. (Foto: YouTube)
Artikel Terkait
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi