"Setelah itu saya tahu itu saya di-notice sama teman-teman, ternyata dia ada viral ada anak yang bikin vlog biasa buat biar ramai aja," tutur dia.
Setelah itu, Andriyani menghubungi ketua RT dan RW setempat untuk mengembalikan jam tangan mewah itu. Dia pun menghubungi pengurus lingkungan untuk mengembalikan barang itu kepada Sahroni.
"Karena merasa bukan hak kita. Itu yang saya ungkapkan," tegas dia.
Sebelumnya, Ketua RW 06 Kebon Bawang, Sugeng Riyanto menjelaskan, pengembalian itu bermula saat seorang bocah berinisial MI (14) yang merupakan warganya mengambil jam tangan Richard Mille di kediaman Sahroni. Dia kemudian mendatangi kediaman bocah itu untuk meminta jam tangan Sahroni dikembalikan.
"Kami datangi rumahnya, kami imbau untuk segera dikembalikan barang-barang yang diambil," kata Sugeng kepada wartawan, Senin (1/9/2025).
Merespons itu, kata Sugeng, keluarga MI bersikap kooperatif untuk mengembalikan jam tangan mewah itu. Sugeng pun langsung memfasilitasi pengembalian itu ke pihak kelurahan.
"Dari pihak kelurahan menyampaikan bahwa, ‘Ya tolong untuk barang-barang yang sudah diambil ketika ada penjarahan untuk dikembalikan saja'," kata Sugeng sambil menirukan percakapan.
Menurut dia, pihaknya langsung menghubungi kerabat Sahroni yang juga menjabat sebagai Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai NasDem, Imamuddin.
"Akhirnya Pak Imamuddin datang ke lokasi, terjadilah pengembalian jam," tutur Sugeng.
Sumber: inews
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?