Diketahui, Nadiem Makarim telah dua kali diperiksa terkait kasus tersebut. Pertama, selama 12 jam pada 23 Juni 2025.
Kemudian, Nadiem kembali diperiksa pada 15 Juli 2025. Pemeriksaan saat itu berlangsung selama 9 jam.
Penyidik Kejagung telah menetapkan empat tersangka terkait kasus tersebut. Mereka yakni Direktur Sekolah Dasar Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah tahun 2020-2021 Sri Wahyuningsih (SW), Direktur SMP Kemendikbudristek 2020 Mulyatsyah (MUL).
Kemudian, Staf khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan era Mendikbudristek Nadiem Makarim Jurist Tan (JT/JS), serta Konsultan Perorangan Rancangan Perbaikan Infrastruktur Teknologi Manajemen Sumber Daya Sekolah pada Kemendikbudristek, Ibrahim Arief (IBAM
Sumber: inews
Artikel Terkait
Longsor Bandung Barat: 60 Kantong Jenazah Ditemukan, 20 Korban Masih Hilang
Gatot Nurmantyo Kritik Kapolri Listyo Sigit: 3 Poin Kontroversial & Alarm Demokrasi
Fakta Tabung Whip Pink di Apartemen Lula Lahfah: Pengantar & Hasil Penyidikan Polisi
Denada Akui Ressa Anak Kandung, Pengacara Bongkar Fakta Hidup Mewah dan Bantah Penelantaran