Kecuali PKS, Fraksi DPR Setuju Revisi RUU IKN jadi UU

- Selasa, 03 Oktober 2023 | 13:00 WIB
Kecuali PKS, Fraksi DPR Setuju Revisi RUU IKN jadi UU



NARASIBARU.COM -Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan RUU tentang perubahan atas UU 3/2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN) menjadi undang-undang (UU).


Pengesahan itu diambil dalam Rapat Paripurna ke-7 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2023-2024.





“Selanjutnya kami akan menanyakan kepada setiap fraksi, apakah RUU tentang perubahan atas UU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” ucap Wakil Ketua DPR RI dari fraksi Gerindra Sufmi Dasco Ahmad saat memimpin rapat di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (3/10).


“Setuju,” sahut Anggota Dewan yang hadir.


“Terima kasih,” timpal Dasco seraya mengetuk palu sidang.


Halaman:

Komentar