NARASIBARU.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut lima partai politik dari 18 partai peserta pemilu telah mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD provinsi. Kelima partai tersebut dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Sumut Herdensi menyebut lima partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Hari ini sudah ada lima partai yang melakukan pendaftaran, dan semua berkas-nya sudah dinyatakan lengkap," kata Herdensi, Jumat (12/5).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan berkas para bakal calon legislatif tingkat DPRD Sumut yang diserahkan ke KPU.
"Kalau sudah dinyatakan lengkap administrasi, kami akan melakukan verifikasi lanjutan, setelah itu kita kasih tanda terima," ucapnya.
Herdensi mengingatkan partai politik untuk menyiapkan dua berkas yang wajib untuk dipenuhi dalam pendaftaran ke KPU Sumut. Kedua berkas persyaratan itu kata dia, yakni, berkas pencalonan dan berkas calon.
Artikel Terkait
Video Nay TikTok Bocor Lagi 2024? Waspada Link 5 Menit Penipuan & Malware
Ammar Zoni Diduga Kendalikan Bisnis Sabu dari Rutan Salemba: Modus & Bayaran Kurir
Ayu Aulia Klaim Jabatan Tim Kreatif GBN-MI Hanya Pengalihan Isu dari Bencana Aceh
Viral Pelecehan Seksual di KRL Nambo: Kronologi, Video, & Tanggapan di Stasiun Cibinong