NARASIBARU.COM, MEDAN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara menyebut lima partai politik dari 18 partai peserta pemilu telah mendaftarkan calon anggota legislatif DPRD provinsi. Kelima partai tersebut dinyatakan lengkap.
Ketua KPU Sumut Herdensi menyebut lima partai yang telah mendaftarkan bacaleg ke KPU, yakni PKS, PDI Perjuangan, Partai NasDem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
"Hari ini sudah ada lima partai yang melakukan pendaftaran, dan semua berkas-nya sudah dinyatakan lengkap," kata Herdensi, Jumat (12/5).
Dia mengatakan pihaknya akan melakukan verifikasi lanjutan berkas para bakal calon legislatif tingkat DPRD Sumut yang diserahkan ke KPU.
"Kalau sudah dinyatakan lengkap administrasi, kami akan melakukan verifikasi lanjutan, setelah itu kita kasih tanda terima," ucapnya.
Herdensi mengingatkan partai politik untuk menyiapkan dua berkas yang wajib untuk dipenuhi dalam pendaftaran ke KPU Sumut. Kedua berkas persyaratan itu kata dia, yakni, berkas pencalonan dan berkas calon.
Artikel Terkait
Suami Wardatina Mawa Akui Sudah Menikah dengan Inara Rusli, Tunjukkan Bukti: Maskawin-Saksi Nikah
Menhan Sjafrie Warning Bahaya! Ada Negara dalam Negara, TNI Langsung Disiagakan Amankan Bandara IMIP
Isu Bandara Ilegal PT IMIP Diungkap, Said Didu: Pintu Masuk Skandal Tambang Era Jokowi?
Cara Download Snack Video Tanpa Watermark Tercepat dan Paling Mudah 2026