NARASIBARU.COM - Dua pria terduga pelaku pencurian uang Rp1 miliar dengan modus pecah kaca mobil di Pangkalan Bun, Kabupaten Kota Waringin Barat, berhasil ditangkap warga setelah bersembunyi di hutan selama 25 hari. Keduanya ditemukan dalam kondisi lemas dan kelaparan.
Pada Jumat (5/9), warga Desa Kudangan, Kabupaten Lamandau, menemukan kedua pelaku yang diidentifikasi sebagai Froskan dan Iwan Susanto.
Selama pelarian, keduanya hanya mengonsumsi pisang dan singkong hasil curian dari kebun warga. Uang curian sebesar Rp1 miliar yang mereka bawa ditemukan dalam keadaan basah dan jumlahnya berkurang menjadi sekitar Rp900 juta.
Artikel Terkait
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra
Insiden Paspampres vs Pers Inggris di London: Kronologi Lengkap & Tanggapan Resmi
Indonesia dalam Dewan Perdamaian Trump: Pelanggaran Prinsip Bebas Aktif?