Polisi menyebutkan ada total tiga tersangka dalam kasus ini. Satu tersangka berinisial S telah ditangkap lebih dulu di Kalimantan Barat. Para pelaku diketahui merupakan spesialis pencurian pecah kaca yang telah beraksi di tiga provinsi di Kalimantan, yaitu Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Timur.
Kedua pelaku yang tertangkap telah diserahkan ke Polres Lamandau untuk kemudian dilimpahkan ke Polres Kota Waringin Barat
Sumber: inews
Artikel Terkait
Iran Ancam Serang Jantung Tel Aviv: Analisis Ancaman Militer & Respons AS
Ledakan di Teheran: Uji Coba Militer Iran di Tengah Ancaman AS dan Eskalasi Ketegangan
SP3 Kasus Ijazah Jokowi: Dampak Restorative Justice pada Eggi Sudjana & Damai Hari Lubis
Danantara Ambil Alih 28 Perusahaan di Sumatra, Termasuk Tambang Agincourt Grup Astra