NARASIBARU.COM - Singapura memberikan peringatan keras kepada Israel untuk tidak mengganggu penyelesaian konflik dengan Palestina melalui solusi dua negara. Negara itu juga menjatuhkan sanksi terhadap para pemimpin kelompok radikal sayap kanan Yahudi di Tepi Barat yang menyerang warga Palestina.
"Dukungan Singapura terhadap solusi dua negara berarti kami akan menentang langkah apa pun yang diambil Israel untuk memadamkan atau merusak solusi tersebut," kata Menteri Luar Negeri (Menlu) Singapura, Vivian Balakrishnan, kepada parlemen, seperti dikutip dari Anadolu, Selasa (23/9/2025).
Singapura, lanjut dia, tidak akan mengakui pencaplokan sepihak wilayah-wilayah Palestina yang diduduki Israel karena hal itu merupakan pelanggaran berat terhadap hukum internasional.
Artikel Terkait
Polisi Tendang Ban Terbakar Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar: Kronologi & Fakta
Saina Tazkiya Zulala Azizi Hilang di Depok: Ciri-ciri, Lokasi Terakhir & Nomor Kontak Keluarga
Tanah Bergerak Tegal: 464 Rumah Rusak, 2.426 Jiwa Mengungsi - Update & Rencana Relokasi
Iran Tolak Hentikan Pengayaan Uranium: Perundingan Nuklir dengan AS di Oman Alot