Negaranya akan menjatuhkan sanksi kepada para pemimpin kelompok pemukim sayap kanan radikal serta organisasi yang bertanggung jawab atas kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
Rancangan terperinci mengenai sanksi tersebut akan diumumkan kemudian.
"Kami akan terus mendukung upaya peningkatan kapasitas Otoritas Palestina," ujarnya, lagi.
Pengumuman ini disampaikan saat negara-negara Barat mengumumkan pengakuan negara Palestina menjelang dan saat sesi debat Sidang Umum PBB. Inggris, Kanada, dan Australia telah mengumumkan lebih dulu
Sumber: inews
Artikel Terkait
Polisi Tendang Ban Terbakar Saat Demo Dana Desa, 5 Mahasiswa Luka Bakar: Kronologi & Fakta
Saina Tazkiya Zulala Azizi Hilang di Depok: Ciri-ciri, Lokasi Terakhir & Nomor Kontak Keluarga
Tanah Bergerak Tegal: 464 Rumah Rusak, 2.426 Jiwa Mengungsi - Update & Rencana Relokasi
Iran Tolak Hentikan Pengayaan Uranium: Perundingan Nuklir dengan AS di Oman Alot