NARASIBARU.COM -Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 29 September 2025.
Artikel Terkait
Terungkap! AKBP B Jalani Hubungan Terlarang dengan Dosen Cantik Untag Semarang sejak 2020
Respons Roy Suryo Dicegah Polda Metro ke Luar Negeri: Saya Sih Senyum Aja
Ternyata Ini Cara Pemilik Ladang Ganja di Gayo Lues Tahu Perkembangan Tanamannya
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya