NARASIBARU.COM -Badan Gizi Nasional (BGN) menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 5 Tahun 2025 tentang Pemberian Insentif bagi Guru Penanggung Jawab Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah penerima manfaat.
Kebijakan ini lahir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap peran strategis guru dalam mendukung keberhasilan program yang ditujukan untuk anak sekolah, ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.
Wakil Kepala BGN, Nanik S. Deyang menilai, guru memiliki peran vital, tidak hanya sebagai pendamping utama siswa, tetapi juga sebagai penggerak dalam menanamkan pemahaman tentang pentingnya pola makan sehat dan perilaku hidup bersih di lingkungan sekolah.
"Sebagai bentuk apresiasi atas tambahan tugas dan tanggung jawab tersebut, kepada guru penanggung jawab Program MBG di sekolah diberikan insentif. Pemberian insentif ini bukan sekadar kompensasi finansial, melainkan bentuk pengakuan atas dedikasi dan kontribusi guru dalam mendukung keberhasilan program," kata Nanik dalam keterangan yang diterima redaksi di Jakarta, Senin malam, 29 September 2025.
Artikel Terkait
Viral Video Wanita Joget Pegang Ikan Pesut Mahakam Langka, Netizen Geram & Ancaman Hukumnya
Keracunan Massal di Mojokerto: 261 Siswa Terdampak Soto Ayam MBG, Ini Data & Penyebabnya
Denada Buka Suara Soal Gugatan Anak Kandung Rp 7 Miliar: Fakta dan Pernyataan Resmi
Trump Pertimbangkan Serangan Militer ke Iran: Respons Protes & Ancaman Balasan