NARASIBARU.COM – Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) buka suara terkait polemik aksi Gubernur Bobby Nasution yang sempat viral karena menghentikan truk berpelat BL (Aceh). Aksi razia truk berpelat Aceh ini terjadi di wilayah Kabupatan Langkat beberapa waktu lalu yang viral di media sosial.
Asisten Administrasi Umum (Asmum) Pemprov Sumut Muhammad Suib menegaskan, maksud dari kegiatan tersebut semata-mata agar kendaraan yang beroperasi di Sumut menggunakan pelat nomor sesuai daerah agar ikut menyumbang pada Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumatera Utara, kami berharap hendaknya berpelat kendaraan Sumatera Utara agar pajak kendaraannya menjadi penyumbang PAD Sumut,” kata Suib saat memberi klarifikasi lewat video dikutip Selasa (30/9/2025).
Menurut Suib, pajak kendaraan bermotor masih menjadi primadona PAD Sumut dengan nilai sekitar Rp1,7 triliun per tahun. Karena itu, pihaknya berharap seluruh kendaraan yang beroperasi di Sumut sebaiknya berpelat BK atau BB.
Artikel Terkait
Roy Suryo Cs Dicekal ke Luar Negeri dan Wajib Lapor, Ini Alasan Polda Metro Jaya
Sosok Bonatua Silalahi yang Teliti Ijazah Jokowi Tapi Malah Dapat Data Sampah, Gugat UU Pemilu
Jimly Asshiddiqie Kasihan ke Dokter Tifa Hingga Beri Keuntungan Ini, Meski Akhirnya WO
Geger! Turis Muda Meninggal Dunia di Bali Diduga Keracunan Kutu Busuk